Beranda » Zakat Hewan Ternak: Panduan Lengkap

Zakat Hewan Ternak: Panduan Lengkap

Silsilah Penjelasan Kitab Fiqih Syafi'i (Matan Abu Syuja')

0 komentar 164 views

Pada tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang pendahuluan kitab zakat, dimulai dari pengertiannya, macam-macamnya, hingga syarat-syarat dan ketentuan setiap harta zakat. Pada tulisan ini, kita akan membahas panduan praktis untuk mengeluarkan zakat hewan ternak, termasuk batasan minimal (nishab) wajib zakat untuk setiap jenis hewan ternak, dan apa yang harus dikeluarkan sebagai zakat.

  1. Zakat Unta

Nishab (batas minimal) zakat unta dimulai dari 5 ekor. Berikut rincian zakatnya:

– 5-9 ekor: 1 kambing

– 10-14 ekor: 2 kambing

– 15-19 ekor: 3 kambing

– 20-24 ekor: 4 kambing

– 25-35 ekor: 1 bintu makhad (unta betina 1 tahun)

– 36-45 ekor: 1 bintu labun (unta betina 2 tahun)

– 46-60 ekor: 1 hiqqah (unta betina 3 tahun)

– 61-75 ekor: 1 jadza’ah (unta betina 4 tahun)

– 76-90 ekor: 2 bintu labun

– 91-120 ekor: 2 hiqqah

– 121-129 ekor: 3 bintu labun

Untuk jumlah di atas 129 ekor, hitungannya:

– Setiap 40 ekor: 1 bintu labun

– Setiap 50 ekor: 1 hiqqah

Contoh:

– 140 ekor: 2 hiqqah + 1 bintu labun

– 150 ekor: 3 hiqqah

  1. Zakat Sapi

Nishab (batas minimal) zakat sapi dimulai dari 30 ekor. Berikut rincian zakatnya:

– 30-39 ekor: 1 tabi’ (anak sapi 1 tahun)

– 40-59 ekor: 1 musinnah (sapi betina 2 tahun)

– 60-69 ekor: 2 tabi’

– 70-79 ekor: 1 musinnah + 1 tabi’

– 80-89 ekor: 2 musinnah

Untuk 120 ekor: 3 musinnah atau 4 tabi’

  1. Zakat Kambing

Nishab (batas minimal) zakat kambing dimulai dari 40 ekor. Berikut rincian zakatnya:

– 40-120 ekor: 1 kambing

– 121-200 ekor: 2 kambing

– 201-399 ekor: 3 kambing

– 400-499 ekor: 4 kambing

Selanjutnya, setiap penambahan 100 ekor, zakatnya bertambah 1 kambing.

  1. Zakat Hewan Ternak Berserikat

Jika dua orang atau lebih berserikat dalam kepemilikan hewan ternak, mereka dianggap sebagai satu pemilik untuk tujuan perhitungan zakat. Misalkan Pak Ahmad memiliki 20 ekor kambing dan Pak Usman juga memiliki 20 ekor kambing. Jika mereka tidak berserikat, maka masing-masing dari mereka tidak wajib mengeluarkan zakat karena belum mencapai nishab (batas minimal wajib zakat). Namun, jika mereka berserikat (mengumpulkan kambing mereka), maka mereka berdua dianggap sebagai satu kesatuan dan wajib mengeluarkan zakat seperti satu orang pemilik, yaitu dengan mengeluarkan 1 ekor kambing.

Namun untuk perhitungan zakat seperti ini harus memenuhi 7 syarat:

  1. Kandang sama
  2. Tempat penggembalaan sama
  3. Padang rumput dan penggembala sama
  4. Pejantan sama (untuk jenis ternak yang sama)
  5. Tempat minum sama
  6. Pemerah sama (ada perbedaan pendapat)
  7. Tempat memerah sama

Catatan: Beberapa ulama menambahkan syarat wadah pemerahan yang sama, meskipun masih ada perbedaan pendapat.

 

You may also like

Tinggalkan komentar

kosultasi syariah