Beranda » Mau jual barang? Apa syaratnya? (bagian -3)

Mau jual barang? Apa syaratnya? (bagian -3)

oleh Jundi Qoriba, B.A., M.A.
0 komentar 82 views

Syarat barang  jual beli (bagian – 3)

Barang harus diketahui

Saat menjual barang seorang penjual harus menjelaskan apa itu barang yang sedang ia jual kepada pembeli.

Bagaimana caranya?

  1. Menjelaskan jenis barang. Seperti menyebutkan ini adalah gandum, kurma atau biji bijian.
  2. Menjelaskan asal macam barang. Seperti menyebutkan barang ini adalah produk asli indonesia.
  3. Menjelaskan ukurannya. Seperti menyebutkan takarannya atau beratnya.

Bagaimana agar bisa diketahui?

Barang yang yang dijual bisa ada saat akad atau tidak ada.

  1. Barang ada saat akad, maka bisa dengan isyarat.
  2. Barang tidak ada saat akad, maka dengan menjelaskan ciri- ciri barang tersebut.

Jundi qoriba

Bekasi, 13 maret 2023

Sumber: Kitab Fiqih Muamalat (maktabah syamilah)

You may also like

Tinggalkan komentar

kosultasi syariah