Semua pembahasan fiqih yang berkaitan dengan harta. Jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan lain sebagainya.
Semua pembahasan fiqih yang berkaitan dengan harta. Jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan lain sebagainya.
Mengenal Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang Seiring dengan berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi, inovasi di berbagai bidang kehidupan terus bermunculan, termasuk dalam instrumen wakaf. Salah satu inovasi tersebut adalah …
Pengertian Ijarah dalam Fiqih Ijarah secara bahasa berasal dari kata dasar (masdar) yang memiliki makna serupa dengan al-ajr, yang berarti perbuatan (al-fi’il). Secara etimologis, ijarah berarti imbalan atas suatu perbuatan. …
Pengertian dan Hukum Qardh (Pinjaman) dalam Islam Bagian 1: Pengertian Qardh (Pinjaman) Qardh atau pinjaman dalam Islam berarti menyerahkan harta kepada seseorang untuk dimanfaatkan dengan kewajiban mengembalikan barang penggantinya. Qardh …
Apa Hukumnya Membeli Mystery Box di Mesin? Sahabat halal, apakah kalian sudah tahu tentang Mesin yang menjual Mystery Box? Mesin Mystery Box adalah sebuah mesin yang berisi kotak-kotak dengan barang …
Mengapa Pinjol Diharamkan? Zaman sekarang, kita sering mendengar banyak masyarakat Indonesia yang terjerat pinjol (pinjaman online). Banyak di antara mereka tergiur oleh kemudahan proses pinjaman, sehingga menjadikan pinjol sebagai solusi …
Mengapa deposito di bank konvensional termasuk riba? Sobat halal, mungkin diantara kita masih belum tau bahwasanya deposito di bank konvensional termasuk di dalam praktek riba yang diharamkan di dalam syariat …
Pengantar Kerja keras dalam Islam dan mencari nafkah dengan tangan sendiri adalah hal yang sangat dianjurkan dan dianggap sebagai bentuk ibadah. Rasulullah ﷺ dan Nabi Daud u memberikan contoh nyata …
Pendahuluan Rukun wakalah dan syaratnya secara syariat merupakah hal yang penting untuk diketahui bagi setiap muslim, agar setiap akad yang dilakukannya menjadi sah dan tidak terjerumus kepada pembatalan akad. Baca …
Pernah mendengar akad wakalah? Wakalah merupakan akad yang diambil dari kata wakalah atau wikalah, yang berarti tafwidh (penyerahan). Kalimat “wakkaltu amri ilallah” memiliki arti “aku menyerahkan urusanku kepada Allah Ta’ala.” …
Akad Mudharabah Secara bahasa, akad mudharabah merupakan perumpamaan atau ibarat seseorang yang menyerahkan harta benda (modal) kepada orang lain untuk diperdagangkan, dengan tujuan menghasilkan keuntungan bersama berdasarkan syarat-syarat tertentu. Jika …