KONSULTASI SYARIAH Pertanyaan: Ijin bertanya ustadz. Bolehkah saya menghibahkan seluruh harta (dua buah rumah) kepada anak laki2 saja ? Sedangkan anak perempuan tidak saya hibahkan apa2. Sebelum saya wafat. Sehingga …
Muhammad Ilman Hanif, B.A., M.A.

Muhammad Ilman Hanif, B.A., M.A.
Ustadz M Ilman Hanif menyelesaikan S1 Syariah dari Universitas Islam Madinah, kemudian mengampil gelar master (S2) Ekonomi Islam di kampus yang sama dan saat ini sedang menyelesaikan Doktoral (S3) di Universitas Islam Madinah.
Hukum Wasiat yang Menyalahi Syariat: Apa Dampaknya bagi Ahli Waris?
Konsultasi Syariah Pertanyaan: Masalah waris, sebelum bapak mertua meninggal pernah beliau buatkan tulisan yang ditandatangani oleh bapak mertua dan ibu mertua. Beliau punya 5 anak 4 perempuan 1 laki laki …
Syarat Sah Jual Beli (Bagian 1) Jual beli merupakan perkara yang sangat penting bagi setiap orang, karena ia adalah sarana utama untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi tidak semua …
Bab: Luqathah (Barang Temuan) bagian 2 Apa saja yang wajib dilakukan oleh orang yang mengambil luqathah (barang temuan)? Pertama menjaganya, kemudian mengumumkannya selama 1 tahun di tempat di mana barang …
Bab: Luqathah (Barang Temuan) bagian 1 Ketika anda di tempat umum, pernahkah anda menemukan suatu barang berharga? Di jalan anda menemukan uang 50 ribu misalnya, jam tangan, dompet, cincin, hp, …
Ketika kau dalam kondisi sibuk, pernahkah berangan-angan waktumu kosong dan melakukan ini dan itu? Mengisi waktu tersebut dengan hal-hal yang bermanfaat dan produktif? Mengaji Al quran beberapa lembar, membaca beberapa …