Muzakki adalah seseorang yang wajib untuk mengeluarkan zakat darinya dengan syarat harta nya telah mencapai nishab dan haul. Dalil diperintahkan nya untuk mengeluarkan zakat dari seorang muzzaki adalah disebutkan dalam hadist bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda “ Beritahukanlah ekada mereka bahwa Allah telah mewajibkan dari sebagian harta merkea untuk disedekahkan. Diambil dari orang kayanuntuk diberikan kepada orang-orang yang fakir.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun syarat seorang muzakki adalah sebagai berikut :
- Beragama Islam
Syarat menjadi seorang muzakki yang pertama adalah beragama Islam dikarenakan zakat dilaksanakan oleh orang yang beragama Islam.
- Status Merdeka
Selanjutnya kewajiban membayar zakat berlaku kepada orang yang status nya merdeka. Sedangkan seorang hamba sahaya atau budak tidak wajib dikenakan zakat.
- Dewasa dan Berakal
Menurut para ulama salah satu syarat selanjutnya menjadi seorang muzakki adalah orang yang dewasa atau baligh dan juga berakal.
- Merupakan Hasil Usaha yang Baik
Pendapatan yang didapat oleh seorang muzakki berasal dari pekerjaan yang baik dan tidak mengandung hal yang haram.
Semoga dengan ini kita dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu terkait dengan zakat dan juga zakat itu sendiri agar dapat memberikan manfaat kepada yang lain.
Muhammad Sobron Jamil