Pengertiannya Akad salam adalah perjanjian jual beli di mana barang yang dijual belum ada saat transaksi dilakukan, tetapi sudah dijelaskan spesifikasinya dan akan diserahkan di kemudian hari. Sementara itu, pembayarannya …
fiqih muamalah
Memahami Akad Ijarah: Konsep, Jenis, dan Praktik dalam Fiqih Muamalah
Pengertian Ijarah dalam Fiqih Ijarah secara bahasa berasal dari kata dasar (masdar) yang memiliki makna serupa dengan al-ajr, yang berarti perbuatan (al-fi’il). Secara etimologis, ijarah berarti imbalan atas suatu perbuatan. …
zaman sekarang, menjadi seorang pengusaha bukanlah hal yang sulit, karena mendapatkan modal, produk dan pasar adalah hal yang cukup mudah didapatkan. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana kita bisa mengembangkan usaha …
Sudah lelahlah kita mencari hal dunia? Yang tidak ada habisnya. Belum cukupkah semua waktu yang Allah berikan kepada kita dihabiskan untuk mengejar dunia? Atau bahkan masih belum sadar jika dunia …
Banyak diantara kita yang masih mengejar hal – hal dunia. Bukan tidak boleh, namun jangan – jangan hal yang kita cari selama ini adalah sesuatu yang bukan semestinya menjadi hal …
Teman – teman banyak diantara kita yang masih mencari cara agar mendapatkan rezeki yang lebih lagi. Karena gaji yang kita dapatkan belum cukup untuk memenuhi kebetuhan atau karena sebab yang …
Apakah boleh mengeluarkan zakat sebelum waktunya karena ingin mencari keutamaan pada waktu tertentu seperti pada bulan Ramadhan? 1, Pada asalnya zakat harus dikeluarkan jika sudah selesai haulnya (kecuali zakat perkebunan). …
Betapa bahagianya ketika kita mendapatkan pekerjaan. Karena ternyata mendapatkannya pada zaman sekarang bukanlah hal yang mudah. Namun, terkadang kita terlalu rakus untuk terus mencarinya. Bahkan sampai lupa dengan tujuan kita …
Mungkin kita sempat ragu, apa boleh kita menjadi orang kaya? Apa boleh kita memiliki rumah besar, kendaraan mewah atau bahkan tanah yang berhektar – hektar? Jawabanya boleh dengan syarat siapapun …
Syarat barang yang dijual Barang harus ada saat akad Disaat terjadi transaksi jual beli, para ulama mensyaratkan barang yang dijual harus ada saat akad, dan bisa diterima secara syariat dan …