Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga dalam Islam: Suami atau Istri yang Mengatur?

keuangan keluarga

Konsultasi Syariah

Siapa yang Harus Mengatur Keuangan Keluarga: Suami atau Istri?

Pertanyaan:

Assalamualaikum …ustad Afwan ijin bertanya. apakah penghasilan suami itu seluruhnya harus jujur sama istri dan diberikan kepada istri seluruhnya? Atau yang diberikan kepada istri sesuai keperluan saja? Dan yang semestinya mengatur keuangan itu istri atau suami? Jikalau misalkan seorang suami tidak begitu pandai mengatur soal keuangan/boros bagaimana ustadz? Sudah dicoba suami yang memegang keuangan dan memang belum ada hasilnya. Mohon pencerahannya🙏🏻

Baca juga: Cara Membagi Warisan Sesuai Syariat

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan dalam rumah tangga Anda dan memudahkan segala urusan.

1. Apakah Suami Wajib Menyerahkan Seluruh Penghasilannya kepada Istri?

Dalam Islam, suami tidak diwajibkan menyerahkan seluruh penghasilannya kepada istri, tetapi wajib memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, sesuai kemampuan dan kondisi rumah tangga.

Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…”
(QS. An-Nisa: 34)

Sebagai qawwam (pemimpin), suami memegang tanggung jawab utama atas nafkah dan pengelolaan rumah tangga.

Allah juga berfirman:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya; dan orang yang sempit rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya.”
(QS. At-Thalaq: 7)

Nafkah yang diberikan tidak harus seluruh penghasilan, tapi secukupnya dan tidak boleh pelit ataupun boros.

Akan tetapi, suami dianjurkan untuk bersikap jujur dan terbuka mengenai penghasilannya, sebagai bentuk membangun kepercayaan dalam rumah tangga. Ketidakjujuran dapat memicu prasangka dan ketidaknyamanan dalam kehidupan keluarga.

2. Siapa yang Semestinya Mengatur Keuangan: Suami atau Istri?

Islam memberikan fleksibilitas dalam pembagian tugas di rumah tangga selama berdasarkan musyawarah dan kesepakatan.

Allah berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)

Secara prinsip, suami sebagai pemimpin keluarga bertanggung jawab terhadap urusan keuangan. Namun jika istri lebih cermat, teliti, dan amanah dalam mengatur keuangan, maka boleh suami mempercayakan pengelolaan keuangan kepada istri. Ini bukan pelimpahan tanggung jawab kepemimpinan, melainkan bentuk kerja sama dan pembagian peran.

Baca juga: Apakah Syarat Pernikahan Harus Dikembalikan Saat Khulu’?

3. Jika Suami Boros dan Kurang Pandai Mengelola Keuangan

Jika suami terbukti boros atau kesulitan mengatur keuangan, maka solusi terbaik adalah bermusyawarah dan menyesuaikan peran. Bila istri lebih mampu dan telaten dalam mencatat, merinci, dan menyisihkan pengeluaran rumah tangga, maka menyerahkan tugas pengelolaan tersebut kepada istri adalah bentuk hikmah dan tanggung jawab bersama.

Nabi ﷺ bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama itu adalah nasihat…”
(HR. Muslim, no. 55)

Nasihat dengan lembut, tanpa merendahkan, justru menjadi cara saling menguatkan dalam rumah tangga.

Selain itu, Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Mahar dalam Islam: Apa Hakikat dan Esesnsinya?

Kesimpulan:

  • Suami wajib memberikan nafkah yang layak, tapi tidak wajib menyerahkan seluruh penghasilan kepada istri.

  • Pengelolaan keuangan keluarga boleh diserahkan kepada istri, jika lebih amanah dan pandai dalam mengatur.

  • Kuncinya adalah musyawarah, kejujuran, dan saling percaya dalam membangun rumah tangga yang sakinah.

  • Keputusan soal siapa yang mengelola keuangan bukan soal gender, tapi soal kemampuan dan kesepakatan yang mengarah pada kemaslahatan bersama.

Semoga Allah memberkahi rezeki keluarga Anda dan menjadikan rumah tangga Anda penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Wallahu a’lam.

Dijawab oleh: Jundi Qoriba ,M.A

Bekasi, 24 Ramadhan 1447 H

Related posts

Cara Bijak Mengajak Ibu Membagi Warisan Sesuai Syariat Islam

Menabung untuk Haji vs. Bersedekah: Haruskah Memilih Salah Satu?

Bolehkah Teman atau Tetangga Mewakili Pemilik Toko dalam Akad Jual Beli?