Konsultasi Syariah
Cara Bijak Mengajak Ibu Membagi Warisan Sesuai Syariat Islam
Pertanyaan:
Bagaimana caranya untuk mengajak ibu kandung sendiri untuk membagi warisan sesuai syariat, sedangkan beliau lebih mempercayai bahwa harta dan perusahaan yang berhak mengelola adalah ibu setelah ayah meninggal?
Nina – Ciamis
Baca juga: Menabung untuk Haji atau Bersedekah? Mana yang tepat?
Jawaban:
Penanya yang dirahmati Allah,
Semoga Allah senantiasa menjaga hati Anda dalam keikhlasan dan niat baik untuk menegakkan keadilan syariat di tengah keluarga. Keinginan Anda untuk membagi warisan sesuai aturan Islam adalah bentuk kecintaan kepada Allah dan tanggung jawab terhadap hak-hak yang telah ditetapkan-Nya.
Perlu kita ketahui bahwa hukum warisan adalah bagian dari syariat Allah yang tidak bisa diubah atau disesuaikan dengan pendapat pribadi maupun tradisi setempat. Dalam Al-Qur’an, Allah telah menetapkan pembagian waris secara rinci, adil, dan penuh hikmah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ…
“Allah mewasiatkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…”
(QS. An-Nisa: 11)
Setelah menyebutkan rincian hak-hak waris, Allah memberi peringatan tegas:
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ…
“Itulah batasan-batasan (hukum) dari Allah. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga…”
(QS. An-Nisa: 13)
وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا…
“Dan barang siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas (hukum)-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka, kekal di dalamnya…”
(QS. An-Nisa: 14)
Baca juga: Bolehkah Teman Mewakili Pemilik Toko dalam Transaksi Jual Beli?
Maka, bagaimana cara menyampaikan ini kepada ibu dengan penuh hikmah?
1. Dekati dengan kelembutan, bukan dengan tuntutan
Sampaikan kepada ibu bahwa Anda memahami beratnya posisi beliau setelah kehilangan ayah. Ungkapkan bahwa niat Anda bukan mengambil hak beliau, justru ingin menunaikan amanah dari Allah agar setiap ahli waris mendapatkan haknya dengan adil, termasuk ibu sendiri.
2. Gunakan pendekatan ilmu
Ajak ibu untuk mendengarkan kajian, membaca artikel, atau berdiskusi dengan ustadz/ustadzah yang beliau hormati. Penjelasan dari pihak ketiga yang netral sering kali lebih mudah diterima. Tunjukkan bahwa hukum waris adalah bentuk kasih sayang Allah, bukan sekadar hukum kaku.
3. Pisahkan antara pengelolaan dan kepemilikan
Jika perusahaan yang ditinggalkan ayah masih dijalankan oleh ibu, jelaskan bahwa syariat tidak mengharuskan seluruh aset dibagi secara fisik dan langsung. Namun, kepemilikan harus dicatat dan diakui sesuai hak waris masing-masing, agar tidak ada yang terzalimi. Pengelolaan bisa tetap dilakukan oleh ibu, asalkan disepakati bersama dan dituangkan dalam perjanjian yang sah sesuai syariat. Ini akan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus tetap menunaikan kewajiban pembagian waris.
4. Libatkan pihak ketiga yang disegani
Bila Anda merasa tidak cukup kuat menyampaikannya sendiri, libatkan Orang yang berilmu, saudara yang dituakan, atau penasihat keluarga untuk menjembatani komunikasi dengan ibu secara lebih bijak dan berwibawa.
5. Berdoa dengan sungguh-sungguh
Jangan remehkan kekuatan doa. Mintalah kepada Allah agar membukakan hati ibu Anda untuk menerima kebenaran syariat. Doa anak yang tulus untuk orang tua sangat berharga di sisi Allah.
وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan ucapkanlah: ‘Wahai Rabbku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.’”
(QS. Al-Isra: 24)
Baca juga: Apakah Syarat Pernikahan Harus Dikembalikan Saat Khulu’?
Penutup:
Penanya yang dirahmati Allah,
Menegakkan syariat Allah dalam hal warisan adalah wujud kepatuhan kita kepada-Nya dan bentuk kasih sayang terhadap sesama ahli waris, agar tidak ada hak yang dilanggar dan tidak ada hati yang merasa dizalimi.
Semoga Allah memudahkan langkah Anda dalam menyampaikan kebenaran dengan lemah lembut, mengaruniakan kelembutan dalam hati ibu Anda, serta menjaga keberkahan keluarga Anda dunia dan akhirat.
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا • وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
(QS. At-Thalaq: 2–3)
Dijawab oleh: Jundi Qoriba, M.A
Alumni S2 Peradilan Universitas Islam Madinah
Bekasi, 23 Ramadhan 1447 H