Apakah berbakti kepada orang tua berhenti setelah mereka tiada?
Keutamaan Berbakti kepada Orang tua
Banyak dari kaum muslimin lalai dalam berbakti kepada orang tua ketika mereka masih hidup. Padahal hal tersebut merupakan amalan yang mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits yang shahih:
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya: “amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Shalat pada waktunya.” Lalu ditanya lagi: “kemudian?” “Kemudian, berbakti kepada orang tua.” “Kemudian?” “Berjihad/berjuang di jalan Allah.”
[HR. Bukhari, no. 527; HR. Muslim, no. 85]
Akan tetapi, ketika orang tua telah meninggal dunia, apakah kita masih bisa berbakti kepada mereka? Ataukah tidak ada kesempatan untuk berbakti lagi? Tentu masih ada kesempatan, berikut ini adalah berbagai cara yang bisa ditempuh agar kita tetap berbakti kepada orang tua walaupun mereka telah tiada:
Baca juga: Hak-Hak Bersama Suami dan Istri dalam Islam agar sakinah
Cara berbakti kepada orang tua yang telah wafat
1. Mendoakan kebaikan untuk kedua orang tua
Mendoakan orang tua, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah wafat, adalah salah satu bentuk bakti yang terus berlanjut. Doa seorang anak kepada orang tuanya sangat besar pahalanya, terlebih doa agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًۭا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, sayangilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.”
[QS. Al-Israa’: 24]
Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.”
[HR. Muslim, no. 1631]
2. Memohon ampunan kepada Allah untuk kedua orang tua
Memohonkan ampun kepada Allah bagi orang tua adalah salah satu bentuk kasih sayang seorang anak. Doa ini dapat menjadi sebab diringankannya beban mereka di akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ ٱلْحِسَابُ
“Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan semua orang mukmin pada hari kiamat kelak.”
[QS. Ibrahim: 41]
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ عز وجل لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَنَّى لِي هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga, hamba itu kemudian berkata; ‘Wahai Rabb, dari mana semua ini aku dapatkan?’ maka Allah berfirman: “Dari istighfar anakmu untukmu.”
[HR. Ahmad]
Baca juga: Menjadi Qawwam: Tugas dan Peran Suami dalam Islam
3. Memenuhi janji atau nazar orang tua setelah mereka meninggal dunia
Seorang anak wajib memenuhi janji atau wasiat orang tua yang sesuai syariat setelah mereka wafat. Hal ini termasuk bentuk kesetiaan dan penghormatan kepada orang tua.
Sebagaimana hadits Nabi ﷺ:
أَنَّ عُمَرَ سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ؟ قَالَ: فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ
Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata: “Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar pada masa jahiliyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram. Apakah aku harus memenuhi nazar tersebut?” Rasulullah menjawab: “Tunaikanlah nazarmu.”
[HR. Bukhari, no. 2032; HR. Muslim, no. 1656]
Hadits ini menunjukkan bahwa memenuhi nazar, janji, atau wasiat yang telah diucapkan oleh seseorang, termasuk oleh orang tua yang telah meninggal dunia, adalah kewajiban selama tidak bertentangan dengan syariat. Jika janji tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh mereka sebelum wafat, maka anak sebagai ahli waris dapat melaksanakannya. Wallahu a’lam.
4. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya
Menjalin hubungan baik dengan kerabat kedua orang tua, terutama yang mungkin tidak terhubung selama mereka hidup, adalah bentuk penghormatan dan bakti yang tinggi. Hal ini juga mencerminkan pentingnya menjaga hubungan keluarga dalam Islam. Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim.”
[HR. Bukhari, no. 5986; HR. Muslim, no. 2557]
Nabi ﷺ juga bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ، فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ
“Siapa yang ingin meyambung ayahnya di alam kuburnya, hendaklah ia menyambung persahabatan dengan kerabat ayahnya sepeninggalnya.”
[HR. Ibnu Hibban, no. 777]
5. Memuliakan teman dekat orang tua.
Memuliakan teman-teman dekat orang tua, seperti menyambung silaturahim dengan mereka atau membantu mereka, adalah bentuk penghormatan kepada orang tua yang telah wafat.
ِAbdullah bin Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.”
Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ، وَإِنَّ أَبَاهُ كَانَ صَدِيقًا لِعُمَرَ
“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia. Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab).”
[HR. Muslim, no. 2552]
6. Bersedekah atas nama orang tua
Bersedekah atas nama orang tua yang telah wafat adalah bentuk bakti yang dapat bermanfaat bagi mereka di akhirat. Hal ini termasuk amalan yang pahalanya terus mengalir kepada orang tua, sebagaimana dalam hadits berikut ini:
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا، قَالَ: نَعَمْ
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW: “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia dan ia tidak sempat berwasiat. Aku mengira apabila ia berwasiat, ia ingin bersedekah. Apakah jika aku bersedekah atas namanya akan bermanfaat baginya?” Rasulullah menjawab, “Ya.”
[HR. Bukhari, no. 1388; HR. Muslim, no. 1004]
Baca juga: Dampak Maksiat Merusak Kehidupan
Kesimpulan
Berbakti kepada orang tua tidak berhenti ketika mereka telah tiada. Agama Islam memberikan kesempatan bagi seorang anak untuk terus menunjukkan baktinya kepada kedua orang tuanya meskipun mereka sudah meninggal dunia. Beberapa cara berbakti tersebut mencakup doa, memohonkan ampunan, memenuhi janji atau wasiat, menjaga silaturahim dengan kerabat orang tua, memuliakan teman dekat mereka, dan bersedekah atas nama mereka. Semua ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah ﷺ.
Amalan-amalan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan dan cinta kepada orang tua, tetapi juga menjadi jalan bagi anak untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pahala besar di dunia dan akhirat. Rasulullah ﷺ telah menekankan bahwa kebaikan kepada orang tua, baik semasa hidup maupun setelah wafat, merupakan salah satu amalan yang sangat dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya menyadari bahwa kesempatan untuk berbakti kepada orang tua tidak pernah berakhir dengan kematian mereka. Sebaliknya, justru menjadi momen untuk memperbanyak amalan kebaikan atas nama mereka, sehingga hubungan spiritual antara anak dan orang tua tetap terjalin dalam bentuk doa, amal, dan bakti yang terus mengalir manfaatnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca juga: Perencanaa keuangan syariah ternyata sangat penting buat kita!
Oleh: Raja Aby Affan, BA.
Artikel: Fiqihmuamalah.com
Madinah, 15 November 2024 M / 13 Jumadal Ula 1446 H.
Referensi
- Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fiy Al-Bukhari. Shahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Thauq An-Najat, Cet. Ke-1, 1422 H.
- Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi. Shahih Muslim. Beirut: Dar Thauq An-Najat, Cet. Ke-1, 1433 H.
- Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad At-Tamimi Al-Busti. Shahih Ibnu Hibban. Beirut: Dar Ibnu Hazm, Cet. Ke-1, 1433 H.
- Ahmad bin Hanbal. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Beirut: Ar-Risalah, Cet. Ke-1, 1421 H.
- Abdul Qadir ‘Atha Shufi. Huquq Al-Usrah fi Al-Islam. Madinah: Dar Al-Imam Muslim, Cet. Ke-1, 1444 H.