KENAPA HARUS MENIKAH?
Secara fitrah dan tabiat, manusia memiliki keinginan untuk menikah. Melalui artikel ini, kami ingin membahas beberapa poin penting dan alasan utama mengapa kita harus menikah.
Allah Ta’ala berfiraman:
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ (الروم: 21)
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang”.[1]
Bahkan Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menegur salah seorang sahabat yang berkata:
“Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”, Beliau bersabda:
أما والله إنّي لأخشاكم لله وأتقاكم له، لكنّي أصوم وأفطر، وأصلي وأرقد، وأتزوّج النّساء، فمن رغِبَ ( أعرض ) عن سنّتي فليس منّي
“Adapaun aku demi Allah adalah orang yang paling takut diantara kalian dan juga paling bertkwa akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan juga tidur, serta menikahi wanita, barangsiapa yang benci sunnahku maka bukanlah golonganku “.[2]
Baca juga : Berapa Lama Seorang Suami Boleh Meninggalkan Istrinya?
Keutamaan Menikah dalam Islam
Berikut ini adalah faidah dan keutaman menikah:
-
Menjaga Pasutri dari Perbuatan yang Haram Seperti Zina:
Sebagaimana Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
يا معشر الشباب، من استطاع منكم الباءة فليتزوج؛ فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم؛ فإنه له وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang bisa memilik kemampuan (pembiyayaan) maka minikahlah, Karena sesungguhnya ia dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa karena itu menjadi tameng baginya”.[3]
-
Pasutri Merasakan Ketentraman dan Ketenangan.
Allah taala berfirman:
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ (الروم: 21)
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang”.[4]
-
Mempererat Hubungan antara Dua Keluarga
Berapa banyak keluarga yang dahulu jauh dan tidak saling kenal menjadi dekat, Allah -Subhanahu wa ta’ala- berfirman:
وَهُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ مِنَ ٱلْمَآءِ بَشَرًۭا فَجَعَلَهُۥ نَسَبًۭا وَصِهْرًۭا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًۭا (الفرقان: 54)
“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (mempunyai) keturunan dan musaharah dan Tuhanmu adalah Mahakuasa”.[5]
Baca juga: https://fiqihmuamalah.com/1963-lisan-terjaga-surga-terbuka-keutamaan-menjaga-ucapan-dalam-islam.html
-
Memperbanyak Jumlah Kaum Muslimin,
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad -Sallahu ‘alihi wasallam- bersabda:
تزوجوا الولود الودود إني مكاثر بكم الأمم
“Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang dan subur, karena saya bangga dengan jumlah kalian yang banyak”.[6]
Dan masih banyak alasan kenapa harus menikah. Bagi yang belum nikah yuk! segera menikah.
Ditulis Oleh: Ust. Wahid Abdullah, B.A., M.A.
Artikel: fiqihmuamalah.com
_____________________________________________________
[1] Q.S. Ar rum 21.
[2] (HR. Bukhari 4675).
[3] (HR. Bukhari 5030 dan Muslim 1425).
[4] Q.S. Ar rum 21.
[5] Q.S. Al furqon 54.
[6] (HR. Abu Daud: 2050, Nasa’i: 3227, dan dishahihkan oleh Syeikh Al Baani –rahimahullah- dalam Adab Zafaf: 132).